Keyakinan politik, agama atau filosofis. Banyak kasus yang berujung pada hukum yang awal penyebabnya datang dari perilaku di media sosial. Beberapa pendapat awam di latarbelakangi oleh kekesalan terhadap praktik pinjol illegal. Dia memberikan contoh, jika terjadi kejahatan di dalam ruang digital. Ilustrasi: HOL. Ulasan Lengkap. Undang undang hak privasi dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan Setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam. No. Rahman F, ‘Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia’ (2021) 18 (1) Jurnal Legislasi Indonesia. Pemerintah memastikan penerapan sanksi atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga tanpa hak dan menjamin terlindunginya data pribadi di dunia virtual. Rahman F, ‘Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia’ (2021) 18 (1) Jurnal Legislasi Indonesia. Usaha doxxing atau menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin hampir pasti bukan merupakan opsi yang baik atas landasan perbuatan apapun. Penutupan firma Cambridge Analytica dilakukan menyusul pengajuan kebangkrutan oleh. Pernyataan ini diberikan Rumadi menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat karena data-data pribadinya diketahui oleh pihak yang mencari. Aturannya ada di Pasal 95 A UU Adminduk. Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. Tinjauan Umum Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) 1. Kirim surat elektronik atau e-mail ke bicara@bi. Setidak ada beberapa jenis data. Definisi Data Pribadi Privasi (privacy) atau kalau diterjemahkan secara sederhanaR. akan dapat mengumpulkan dan menyebarkan informasi pribadi tanpa sepengetahuan dari pemilik data. Tiga Langkah Penting Saat Data Pribadi Bocor. Jika menyebarkan data pribadi orang lain, denda Rp 20 miliar mengintai. Terkait pasal yang. "Apabila konten yang disebarkan mengandung unsur data pribadi seseorang, maka sesuai dengan ketentuan pasal 26 UU ITE, penyebar informasi wajib untuk meminta persetujuan pemilik data terlebih dahulu," kata Dedy kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/1/2022). Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet yang pertama kali dibuat oleh Hendri Sasmita Yuda, S. UU Pelindungan Data Pribadi merupakan amanat dari Pasal 28G Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, UU PDP juga mewajibkan pengendali data pribadi atau prosesor data pribadi menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi. Pasal yang sama memuat ketentuan pidana untuk pencurian data. Baik menyangkut konten yang tidak selayaknya diunggah maupun penyebaran hoaks dan ujaran-ujaran kebencian, termasuk juga mengambil data orang lain tanpa izin. mantan pegawai GoQuo yang telah menyebarkan data penumpang Malindo Air. com. Sebelumnya, tidak ada ketentuan hukum komprehensif yang mengatur hal ini. Artinya, apabila seseorang menggunakan data pribadi tanpa seizin pemilik, maka itu pelanggaran. Menghubungi call center resmi Bank Indonesia Call and Interaction (BICARA) telepon 131. go. Pasal. 15. badan hukum. Simak penjelasannya! 1. Stop Menyebarkan Data Pribadi. Lihat foto. dibuat Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi bertujuan untuk memberikan payung. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan. org. Pihak tersebut Kata Kunci—Sesuatu yang menyangkut hal privasi harus dijaga dengan baik. Anda tak perlu takut dan khawatir jika pinjol mengancam akan sebarkan data. Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6. Hukum yang mengatur hal ini sangat jelas, terutama bagi pelaku dengan kesengajaan. H. Ilmu Sosbud dan Agama. Terkait akses ilegal data pribadi dapat dijerat Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU No. Dalam pasal itu, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara," tegas Suparji. id. Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat. UU No. "Larangan menyebarkan data pribadi itu ada di pasal 32 ayat 2 UU ITE. Pelaku adalah debtcollector yang dengan sengaja menyebarkan data pribadi yang berupa identitas diri yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Vol. 2 Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Konsumen dalam hukum positif di Indonesia, antara lain: Perlindungan Hukum Preventif Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Menagih hutang dengan menyebarkan data pribadi dipenjara 9 tahun dan denda 3 miliar. mendorong perlindungan data pribadi ke bentuk undang-undang. Anda bisa terkena hukum menyebarkan identitas orang lain tanpa izin, karena ini merupakan salah satu sebagian dari pelanggaran privasi. Saat ini, internet dapat dengan mudah digunakan oleh semua orang. "Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR. "Menjual atau membeli data pribadi dipidana 5 tahun atau denda sebesar Rp 50 miliar," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 20 September 2022. Data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan misalnya adalah nomor telepon, nomor rekening, nomor kartu ATM, nomor kartu kredit, nama anggota keluarga, dan lainnya. Menurut undang-undang ini, setiap orang dilarang menyebarluaskan data pribadi. Ilmu Sosbud dan Agama. B. Salah satu aturan hukum yang mengatur tentang tindakan menyebarkan data pribadi adalah UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013. com Lantas, menyebarkan data pribadi kena pasal berapa? Jawabannya Pasal 65 ayat (3) UU PDP yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. Saat pengguna mulai mengakses aplikasi. com disiapkan semata –. Selamat siang kak, saya mau tanya tentang pinjaman online yang menyebarkan data pribadi, apakah diperbolehkan? Mengancam, bicara yang kasar, apakah seperti itu aturan mainnya?Untuk contoh data pribadi jenis ini ada banyak, diantaranya: Silsilah keluarga, ras atau etnis. kepentingan pertahanan dan keamanan nasional; b. Menyebarkan berita secara luas. Islam mengajarkan kita untuk menutup aib diri sendiri, begitu juga menutup aib orang lain. Disarikan dari The Jakarta Post, dalam membuat kata sandi yang. Sumber ilustrasi: PEXELS. Apabila pria dan wanita saling setuju untuk membuat rekaman atau foto pornografi, kemudian si pria. Rejim hukum hak asasi manusia secara regional juga mengatur perlindungan terhadap hak atas . Data pribadi berkaitan dengan riwayat kesehatan atau penyakit. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6. Penjelasan selengkapnya dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. Berita Aturan-hukum-yang-mengatur-tentang-tindakan-menyebarkan-data-pribadi - Menyebarkan data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukum yang berlaku. Tinjauan. com disiapkan semata – mata untuk. Berikut ini sanksi bagi pelaku doxing atau menyebarkan informasi pribadi orang lain, ada ancaman denda dan pidana. Lapor ke Kepolisian. yang senantiasa menjadi sumber inspirasi dan teladan terbaik untuk umat manusia. UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah peraturan undang-undang yang mengatur tentang teknologi informasi dan transaksi elektronik. Oleh karena itu, menyebarkan foto dengan membawa KTP menjadi hal berbahaya. Pemerintah memastikan penerapan sanksi atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga tanpa hak dan menjamin terlindunginya data pribadi di dunia virtual. Hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata – matai. Akan tetapi, terhadap potret terdapat pembatasan hak ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU Hak Cipta yang berbunyi: Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan. “Privasi atas Data Pribadi: Perlindungan Hukum dan Bentuk Pengaturan di Indonesia”. Penyebar Data Pribadi Bisa Dipidana. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet yang pertama kali dibuat oleh Hendri Sasmita Yuda, S. Jika tidak, pengendali data pribadi dapat dikatakan telah. "Bahwa memang dari sudut pandang hukum perdata, pinjol ilegal ini tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai dengan Pasal 13 KUP (Kitab Undang-undang) Perdata," terang. Foto: Thinkstock. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengatur pemanfaatan CCTV dengan. Harga Toyota Hiace Terbaru 2023 mulai Rp 600 Jutaan. Perusahaan kini memiliki proteksi untuk. kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara; d. Pengesahan itu diputuskan melalui Rapat Paripurna. Tujuan pelaksanaan penelitian ini yaitu (1) untuk mengetahui bentuk keresahan yang dialami. Aksi peretasan adalah aksi melanggar hukum dan pelakunya jelas melakukan tindakan melanggar hukum dan terancam hukuman pidana. dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) WDKXQ· Kesimpulannnya adalah bahwa Pelanggaran Privasi merupakan bentuk penyalahgunaan akses data pribadi orang lain yang melawan hukum yang mengganggu hak privasi Ulasan Lengkap. Penyalah-gunaan data-data pribadi yang bersifat sensitif, mulai dari alamat domisili, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kontak, alamat email, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga salinan Kartu Keluarga (KK), termasuk sebagai pelanggaran privasi yang dapat ditindak secara hukum. Pengunggah yang juga seorang advokat dan konsultan hukum telah mengonfirmasi dan mengizinkan Kompas. Penawaran melalui SMS/WA. Pendahuluan Data pribadi merupakan data baik berupa dokumen yang melekat pada. Apabila fintech atau pinjaman online legal melakukan hal-hal yang mengarah kepada suatu perbuatan yang melawan atau melanggar hukum dan melebihi kapasitasnya, seperti (tidak terbatas pada) menyebarkan data identitas pribadi Anda, dan menyebarkan berita maupun informasi palsu, maka sebagaimana Pasal 47 POJK 77/POJK. Norma dasar tentang perlindungan data pribadi dapat ditemukan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Setidaknya kurungan 6 tahun di balik jeruji menanti pelaku dengan denda paling banyak Rp100 miliar. Konsekuensi dari hal tersebut adalah negara dan/atau setiap pihak, bertanggungjawab. “PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE” Sholawat serta salam saya sampaikan kepada sang nabi kita, sang kekasih Allah Rasulullah Saw. Adalah kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet. 9, 2016. Aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganpinjaman online retas data pribadi ini adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Umumnya aksi kejahatan ini dilancarkan melalui email maupun. Terutama bila berhubungan dengan penyakit kejiwaan dan infeksi. penyebaran data pribadi pihak tersebut. 2015. com - Doxing menjadi istilah yang saat ini sedang viral dibahas oleh warganet berkaitan kasus Rachel Vennya. Kompasiana adalah platform blog. Bila situasinya dibalik, Perusahaan Z tak perlu menandatangani Perjanjian Kerahasiaan. Hal yang serupa juga sudah diatur di dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. Pengaturan dalam UU 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi bertujuan melindungi dan menjamin hak dasar warga negara terkait dengan pelindungan diri pribadi, jaminan untuk mendapatkan pelayanan dari Korporasi, Badan Publik, Organisasi Internasional, dan Pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan industri. Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Tawarkan Pinjaman lewat SMS atau WhatsApp. 1. Terdapat beberapa langkah hukum jika data pribadi disalahgunakan. Hukuman ini berlaku bagi pelaku yang. Pinjol sifatnya hanya sebagai pengelola yang dititipkan data pribadi nasabahnya tersebut. Regulasi ini memuat aturan tentang perbedaan data pribadi dan umum, hak pemilik data, tugas pengendali data hingga sanksi. Menurut kamus Cambridge, doxing adalah tindakan mempublikasikan data atau informasi pribadi seseorang tanpa izin melalui internet. , M. adanya terkait pengaturan perlindungan data pribadi sebagai paying hukum dalam melindungi data pribadi dari pencurian hingga penyalahgunaan. Jadi Anda juga harus menghormati atau menjaga privasi orang lain. penyebaran data pribadi konsumen pada saat melakukan pinjaman online yang diratifikasi dalam Hukum Pidana Islam sebagai tindakan jarimah akan menjadi rujukan agar konsep hukum dapat dikolaborasikan lebih baik demi penegakan hukum di Indonesia. Selengkapnya, berikut ini rangkuman kasus kebocoran data yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2020. Dedy menambahkan apabila pemilik data merasa. Saat itu ada 3 pasal mengenai defamation. “Privasi atas Data Pribadi: Perlindungan Hukum dan Bentuk Pengaturan di Indonesia”. [1] Data-data tersebut wajib dilindungi. Pembobolan data tidak hanya bisa berpotensi mengakibatkan sekadar teror sementara – pembobolan data dapat mempengaruhi berbagai sektor dalam hidup Anda. Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus penyebaran data oleh pinjaman online (pinjol) ilegal kerap terjadi. 11 Tahun 2008 juncto UU No. Pencemaran Nama Baik. 1. [12] Namun demikian, hukum pidana sejatinya merupakan pilihan terakhir ( ultimum remedium ) yang dapat Anda tempuh dalam menyelesaikan permasalahan. Data Pribadi Spesifik adalah data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cara pertama adalah dengan melaporkannya ke Kepolisian untuk diproses secara hukum. Pada ranah formal jurnalistik, sangat jelas sebagaimana terdapat dalam Kode Etik Wartawan Indonesia pada Pasal 4: “Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan. Selalu berhati-hati untuk tidak menyebarkan data pribadi di internet. Ada pengaturan lain yaitu undang-undang di luar hukum pidana, misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras. Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan. Khusus hak-hak Pemilik Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 14 dapat dikecualikan untuk: a. Tinjauan Umum Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) 1. Rancangan PP Disiapkan, Oknum Pembocor Data Pribadi Bisa Kena Sanksi Rp 60 Miliar. harus Data Pribadi yang telah diverifikasi keakuratannya. keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang. REGULASI pelindungan data pribadi tidak dimaksudkan untuk menghalangi bisnis korporasi. Djafar, Wahyudi. 1. Bahaya dari perbuatan doxing adalah data pribadi akan bocor ke media, hal ini dapat merugikan seseorang. Data Perusahaan Bocor Akibat Ulah Karyawan, Bagaimana Dasar Hukumnya? Heylaw Edu - 13 Desember 2022. Jika ada yang meminta daftar kontak pribadi, dipastikan adalah pinjol ilegal. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi pinjaman online. Untuk mengetahui daftar pinjol legal dan berizin di OJK, bisa menghubungi kontak PJK di 157 atau layanan whatsapp 081157157157. Sejak UU No. Bunga dan denda hingga 1-4% per hari. Jumat, 30 Jul 2021 09:37 WIB. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem. Phising adalah contoh cyber crime untuk melakukan penipuan dengan mengelabui korban. 1 Informasi Mengenai Akun Pengguna. Data Perseorangan dan dokumen kependudukan wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh Negara. Selasa, 13 Jul 2021 17:00 WIB. Padahal, mengganggu ketenangan orang lain merupakan perbuatan yang dapat diancam dengan hukum pidana. Meskipun data pribadi telah dilindungi oleh hukum, penyalahgunaan informasi pribadi masih sering terjadi. Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola,. Data pribadi hanya bisa diminta yang berhubungan dengan penegakan hukum. Wildan Noviansah - detikNews. Hingga Rabu (24/8/2022), unggahan. Pembacaan dakwaan itu ditujukan tak hanya untuk Adam namun juga. Seseorang menemukan lalu membagikan informasi pribadi ini seperti nama panjang, alamat rumah, nomor ponsel, dan lainnya. Hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang. Ragam Ancaman Pidana. "Larangan menyebarkan data pribadi itu ada di pasal 32 ayat 2 UU ITE. Hal ini membuat orang mengakses segala sesuatu tanpa ada batasan sehingga mempermudah penjahat untuk melakukan aksinya. Pendistribusian Data Rekam Medis Elektronik Pasal 15 Pendistribusian data Rekam Medis Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b merupakan kegiatan pengiriman data Rekam Medis Elektronik dari satu unit pelayanan ke unit pelayanan lain di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. H. "Itu hak kita, karena data pribadi itu kan milik kita bukan milik si pinjol. Di sisi lain, pemrosesan data pribadi yang mencakup antara lain pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, pengumuman, transfer harus dilakukan sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi dan dasar pemrosesan. Dengan begitu mungkin Anda tidak perlu khawatir ketika akan memberikan data-data pribadi Anda pada aplikasi tersebut. H. Rumokoy NK, ‘Pertanggungjawaban Perseroan Selaku Badan Hukum Dalam Kaitannya Dengan Gugatan Atas Perseroan (Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun. Cara ini tentu sangat tidak etis dan telah melanggar hukum. Jenis pertama, bagi pengendali atau pemroses data pribadi jika melanggar ketentuan UU PDP. Misalnya, ada pelanggaran hukum di ruang digital. Namun, kondisi saat ini sering terlihat betapa mudahnya menyebarkan nomor HP seseorang tanpa sepengetahuannya dengan alasan sudah kenal atau akrab. "Saya melihat dalam kasus Bjorka ada nuansa politik, yaitu kritik terhadap pelayanan negara, Kominfo dan sebagainya dan ini masuk dalam ekspresi politik. Mengenai pencemaran. Sosial media selain memberikan informasi nyaris tanpa sensor juga memberikan jebakan-jebakan bagi penggunanya. Pada zaman sekarang banyak sekali penyalahgunaan data pribadi seseorang dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun foto, khususnya bagi. Hukum Doxing di Indonesia. Di pasal tersebut data pribadi dinilai sebagai “privasi” () dan bagian yang tak terpisahkan dari data diri pribadi warga negara dalam kerangka hak asasi manusia. Anda. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Ilustrasi penjara. Bahaya dari perbuatan doxing adalah data pribadi akan bocor ke media, hal ini dapat merugikan seseorang. hal terkait penyalahgunaan ataupun pencurian data pribadi menjadi salah satu wacana penting yang mendasari penyusunan aturan hukum untuk melindungi data pribadi masyarakat (Kemenkumham, 2019). Beberapa orang yang mengaku sebagai korban, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.